Mengutip Statistik Industri Asuransi yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa berkontribusi negatif dengan pertumbuhan premi minus 10 persen, yakni dari Rp95,47 triliun pada Juni 2018 lalu menjadi hanya Rp85,64 triliun per Juni 2019.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengaku pelaku industri telah memprediksi hal tersebut, lantaran dua perusahaan asuransi jiwa sedang berusaha menyelamatkan bisnisnya.
Diketahui, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 tengah dihantui persoalan likuiditas ketat. Keduanya mengalami kasus gagal bayar klaim kepada nasabah mereka.
Selain alasan tersebut di atas, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi juga sempat meminta beberapa perusahaan asuransi menyetop penjualan produk yang menjanjikan imbal hasil. OJK meminta pelaku usaha meninjau kembali produk sejenis.Sementara itu, lini bisnis asuransi kerugian menyumbang premi Rp40,12 triliun per Juni 2019 atau tumbuh 17,89 persen (year on year/yoy). Asuransi kerugian, antara lain asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kecelakaan diri dan kesehatan.
Industri reasuransi berkontribusi premi sebesar Rp10,79 triliun atau naik 14 persen. Lini asuransi sosial menyumbang premi Rp78,59 triliun atau meningkat 11 persen, dan lini asuransi wajib sebesar Rp5,97 triliun atau tumbuh 5,3 persen.
Secara total klaim, industri asuransi membayarkan klaim kepada nasabah mereka sebanyak Rp168,47 triliun periode Januari-Juni 2019. Namun, klaim asuransi sosial mendominasi sebanyak Rp67,88 triliun. Diikuti klaim asuransi jiwa Rp64,81 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2MYoZE2
via IFTTT
No comments:
Post a Comment