Pages

Friday, November 29, 2019

Bappenas Usul Ibu Kota Baru Dipimpin Manajer Perkotaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan agar nantinya wilayah ibu kota baru dipimpin oleh seorang manajer perkotaan (city manager).

Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan lahan ibu kota baru memiliki luas kurang lebih 250 ribu hektare (ha). Tapi, pemerintah hanya akan menggunakan seluas 40 ribu ha lahan untuk pembangunan kawasan. Dalam lahan kawasan tersebut, nantinya ada 6.000 ha lahan yang dijadikan kawasan terbatas (restricted area).

"Nantinya, city manager itu di luasan 40 ribu ha, jadi 6.000 ha merupakan restricted area karena di situ juga ada kawasan militer yang mungkin tidak disertakan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada)," ujarnya, Jumat (29/11).


Ketika pengelolaannya di bawah manajer perkotaan, lanjut dia, maka kawasan tersebut tidak dipimpin oleh kepala daerah. Manajer perkotaan sendirinya nantinya ditunjuk oleh menteri dalam negeri.

[Gambas:Video CNN]
Namun demikian, hal tersebut baru berbentuk usulan dari Bappenas.

"Nanti bentuk susunan pemerintahan itu yang harus kami jawab dalam peraturan undang-undang baru yang akan kami lakukan,"ucapnya.

Sesuai hasil kajian pemerintah, lokasi ibu kota baru berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Bappenas memastikan pemindahan ibu kota ke Kalimantan tak akan mengurangi luas hutan lindung di kawasan tersebut.

Sementara itu, total dana pemindahan ibu kota yang dibutuhkan sekitar Rp486 triliun. Sebanyak 54,6 persen dari total dana ini atau Rp265,2 triliun akan dipenuhi melalui KPBU. Kemudian, khusus dari swasta saja sebanyak Rp127,3 triliun atau 26,2 persen. Sisanya, pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp93,5 triliun atau 19,2 persen berasal dari APBN untuk pembangunan ibu kota baru.

[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2OxO2yi
via IFTTT

No comments:

Post a Comment