Pages

Wednesday, July 31, 2019

Pemerintah Siapkan Aturan Empat Holding BUMN Tahun Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) bagi empat holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dilakukan tahun ini. Keempat holding terdiri dari, BUMN perumahan, infrastruktur, sarana dan prasarana perhubungan udara, serta farmasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan pemerintah saat ini sudah menyelesaikan draf PP terkait pembentukan keempat holding tersebut.

Saat ini, draf PP tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan menteri teknis yang berkaitan dengan sektor perusahaan. Di antaranya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk holding BUMN sektor infrastruktur dan perumahan, serta Menteri Perhubungan untuk BUMN sektor perhubungan udara.

"Jadi bisa dibilang, keempat rancangan PP ini sudah cukup advance dalam artian legal drafting sudah dilakukan. Makanya, saat ini draf tersebut sedang keliling untuk diberikan persetujuan bagi menteri-menteri yang bersangkutan," ujar Isa, Rabu (31/7).


Ia menuturkan proses membawa rencana keempat holding BUMN menjadi payung hukum memang menjadi tugas Kemenkeu. Pasalnya, hanya Kemenkeu yang berhak memberikan persetujuan dalam pengalihan saham (inbreng) dari beberapa BUMN ke perusahaan pimpinan holding, meski memang usulan awal mengenai holding berasal dari Menteri BUMN.

Ia menuturkan proses penyusunan empat PP ini bukan hal mudah karena harus mendapat izin prinsip dari presiden setelah diusulkan oleh Kementerian BUMN. Proses itu diserahkan ke Kemenkeu untuk dikaji lebih jauh mengenai urgensi pembentukan holding.

Jika kajian Kemenkeu selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melihat harmonisasi regulasinya. Setelah itu, draf PP baru bisa disusun, hingga akhirnya dibawa ke Sekretariat Negara agar disetujui presiden.                           

"Sebenarnya, kami tidak menargetkan waktu kapan seharusnya PP itu selesai. Karena kalau targetnya waktu, kami takut kualitas prosesnya menjadi terabaikan. Hal ini tentu harus hati-hati karena keputusan mengenai holding cukup strategis," papar dia.


Jika seluruh PP selesai tahun ini, keempat holding ini bisa mengikuti jejak BUMN sektor pupuk, semen, kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan migas yang sebelumnya sudah memiliki holding. Dengan demikian, secara total akan ada 10 holding BUMN yang terbentuk.

Dua Holding Tertahan 

Kementerian BUMN sejatinya masih menginginkan tambahan dua holding lagi, yakni holding perbankan dan asuransi. Saat ini, kedua holding belum memasuki tahapan penyusunan PP lantaran pemerintah masih mendalami kajian holding terlebih dulu.

Ia mengatakan holding perbankan dan asuransi kerap mendapat perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingat dirinya adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Saat ini, terdapat dua isu yang bikin kajian holding dua BUMN ini masih perlu ditajamkan.

Pertama, kesiapan regulator yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Sampai saat ini, masih perlu dikaji dampak pembentukan holding terhadap stabilitas sistem keuangan.


Kedua, model bisnis holding tersebut. Rencananya, holding perbankan akan diisi oleh empat bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang masing-masing memiliki inti bisnis dan pasar yang sama. Sampai saat ini, pemerintah masih belum menentukan peran masing-masing bank di dalam holding tersebut.

Hal ini berbeda dengan holding pertambangan yang dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) yang prosesnya lebih mudah, karena masing-masing anggotanya punya lini usaha yang berbeda-beda. Misalnya, Antam bergerak di pertambangan nikel dan emas, PT Bukit Asam yang bergerak di tambang batu bara, dan PT Timah yang fokus di pertambangan timah.

"Makanya holding perbankan ini isunya bukan lagi soal fiskal, namun lebih ke arah stabilitas keuangan dan banyak hal khusus yang diperhatikan terkait hal tersebut," pungkas Isa.

[Gambas:Video CNN] (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZneugX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment