Pages

Wednesday, July 31, 2019

LSM Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik Maksimal Rp5.000 per Orang

Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga swadaya masyarakat mengimbau pemerintah berhati-hati dalam menaikkan nilai iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disarankan hanya menaikkan iuran peserta mandiri maksimal Rp5 ribu per orang.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar merekomendasikan iuran peserta mandiri kelas 3 dinaikkan sekitar Rp1.500-Rp2.000 per orang. Sementara itu, untuk kelas 2 bisa dikerek sebesar Rp4.000-Rp5.000

"Ini harus dilihat kemampuan pesertanya, mampu atau tidak. Kalau terlalu tinggi peserta juga tidak akan mampu," ucap Timboel, Rabu (31/7).

Bila iuran peserta mandiri kelas 3 meningkat Rp2.000, artinya mereka harus membayar Rp27.500 dari sebelumnya sebesar Rp25.500 per orang. Sementara, peserta mandiri kelas 2 yang sebelumnya hanya membayar Rp51 ribu nantinya harus rela membayar Rp56 ribu bila iuran dinaikkan Rp5.000.


"Kalau kelas 1 mandiri tidak perlu dinaikkan tetap di Rp80 ribu, karena posisinya sudah sesuai dengan perhitungan yang tepat atau di dalam aktuaria," kata Timboel.

Kemudian, iuran peserta untuk kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI) diusulkan naik sebesar Rp7.000 dari Rp23 ribu menjadi Rp30 ribu. Dengan kenaikan itu, subsidi yang harus ditambah pemerintah sama seperti tahun lalu, yakni sekitar Rp10 triliun-Rp11 triliun.

"Peserta PBI ada 96 juta ditambah peserta Jamkesda sebanyak 35 juta. Itu dikali Rp7.000 lalu dikali 12 bulan totalnya Rp11 triliun. Nah tahun lalu kan BPJS Kesehatan juga dapat bantuan Rp10,2 triliun, jadi tidak berat pemerintah," paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nova Riyanti Yusuf menyatakan merekomendasikan agar BPJS Kesehatan menaikkan seluruh iuran, baik PBI dan peserta mandiri seluruh kelas. Namun, ia tak menyebut pasti berapa kenaikan yang ideal untuk masing-masing kelas.


"Harusnya naik semua, karena kan sekarang saja ada perbedaan antara kelas 1,2,dan 3. Kalau tidak dinaikkan semua rasanya janggal, kan ada hitungan marjin," terang Nova.

Ia menyatakan pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu mengkaji betuk kenaikan iuran peserta. Pasalnya, ia berkaitan dengan kemampuan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Lagipula, sambungnya, kenaikan iuran bukanlah satu-satunya jalan untuk keluar dari persoalan defisit yang telah membelenggu di tubuh BPJS Kesehatan sejak perusahaan berdiri pada 2014 lalu. Masalahnya, persoalan defisit ini merupakan andil dari seluruh pihak tanpa terkecuali peserta itu sendiri.

"Peserta juga masih banyak yang tidak bayar iuran loh, jadi menaikkan iuran itu hanya bantu jangka pendek saja," imbuhnya.


Langkah lain yang bisa diambil BPJS Kesehatan, misalnya memberikan insentif kepada peserta yang rajin membayar tepat waktu. Ia mencontohkan peserta bisa diberikan hadiah tiket nonton gratis dan voucher diskon berbelanja.

"Bisa apa saja, misalnya dapat tiket nonton gratis beberapa kali. Jadi walaupun dia merasa tidak pernah sakit, tapi tetap merasa tidak rugi bayar iuran," jelasnya.

Sebagai catatan, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp9,1 triliun pada tahun lalu. Diperkirakan, defisit tersebut berlipat-lipat tembus Rp28 triliun pada akhir 2019.

Baru-baru ini pemerintah pun sepakat untuk mengerek iuran peserta BPJS Kesehatan. Namun, belum diputuskan berapa persen kenaikan iuran yang harus dibayar peserta dan penambahan subsidi dari pemerintah.

[Gambas:Video CNN] (aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2SUqvYN
via IFTTT

No comments:

Post a Comment