Pages

Thursday, October 31, 2019

Cuma Separuh Perusahaan Sawit Penuhi Standar Berkelanjutan

Nusa Dua, CNN Indonesia -- Komisi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oils/ISPO) mencatat baru 372 perusahaan sawit dari total 725 perusahaan yang memenuhi kewajiban standar penyelenggaraan industri melalui sertifikat ISPO tahun ini.

Jumlah itu baru mencapai separuh dari total perusahaan yang bernaung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Kepala Sekretariat Komisi ISPO R Azis Hidayat mengatakan realisasi pemenuhan kewajiban ISPO baru separuh dari total anggota GAPKI karena terkendala berbagai hal. Mulai dari rendahnya kualitas laporan kinerja perusahaan hingga lambannya pelayanan publik oleh pemerintah.

Pada prosedur perolehan ISPO, perusahaan sawit memberikan laporan kinerja kepada Komisi ISPO. Setelah itu, komisi melakukan audit dan verifikasi atas laporan tersebut.

"Ketika kami verifikasi, itu masih banyak kekurangan, sehingga kami kembalikan ke lembaga surveyor. Kami beri surat permintaan kelengkapan dokumen karena banyak yang belum lengkap," tutur Azis di sela konferensi sawit tahunan bertajuk Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2019 di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/10).

Ia merinci kekurangan dokumen yang kerap kali tidak disertakan adalah dokumen yang menyatakan perpanjangan masa konsesi lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Lalu, seringnya perusahaan masih menggunakan lahan hutan untuk perkebunan sawit.

"Padahal, syarat legalitas utama tidak bisa, tapi demi verifikasi, kadang langsung diberikan ke audit tahap dua ke kami, makanya saat kami periksa, yang lulus hanya 60 persen sampai 70 persen. Sisanya kami kembalikan dengan status tunda," katanya.

Kendati begitu, Azis mengatakan kendala perolehan ISPO sejatinya juga berasal dari pemerintah. Sebab, pelayanan publik yang diberikan masih terbilang lamban.

"Misalnya cukup lama waktu untuk memperpanjang HGU, penerbitan sertifikat lahan petani, jadi ini kembali ke pemerintah juga," tutur dia.

Untuk itu, ia berharap perusahaan sawit dan pemerintah saling memperbaiki diri dalam rangka memenuhi komitmen pelaksanaan ISPO. Pasalnya, ISPO merupakan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus melindungi industri sawit nasional ke depan.

Di sisi lain, Komite ISPO terus mengadakan sosialisasi dan klinik konsultasi (coaching clinic) dalam rangka memberikan pengetahuan dan tahapan pelaksanaan ISPO ke seluruh perusahaan hingga petani sawit rakyat. Pelaksanaan coaching clinic dilakukan dari daerah ke daerah.

Pada tahun ini, kata Azis, coaching clinic sudah dilakukan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selanjutnya, di Sumatera Barat, Aceh, dan Kalimantan Barat.

"Ini agar sesuai dengan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang ingin 100 persen dari target ISPO. Pelaksanaannya, kami beri penyegaran prinsip, kami bantu list (daftar) mana syarat yang sudah dilengkapi, konsultasi, beri solusi," terang dia.

Sekadar informasi, berdasarkan data Komite ISPO, total sertifikasi ISPO yang sudah terbit telah mencapai 566 sertifikasi. Selain dimiliki oleh anggota GAPKI, sertifikasi yang telah terbit dimiliki oleh perusahaan non-asosiasi dan petani.

Sementara berdasarkan luasan lahan perkebunan sawit, luas lahan dari anggota GAPKI yang sudah terverifikasi ISPO mencapai 3,8 juta hektare (ha) atau 74 persen dari total 5,18 juta ha di Indonesia.

Sedangkan berdasarkan produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO), volume produksi yang dihasilkan oleh para anggota asosiasi yang memegang ISPO mencapai 9,5 juta ton.

Volume itu setara 78 persen dari total produksi CPO mencapai 12,26 juta ton. "Insyaallah, akhir Desember 2020 dengan program coaching clinic, komitmen ISPO mencapai 100 persen," imbuhnya.

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono turut membenarkan bahwa perolehan ISPO oleh anggotanya kerap terkendala oleh lambannya proses administrasi di pemerintah. Untuk itu, ia meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bisa mempercepat layanan tersebut.

Pasalnya, beberapa kementerian yang memberikan layanan publik terkait administrasi itu berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga Kementerian Pertanian.

"Misalnya urus HGU bisa bertahun-tahun. Lalu soal tumpang tindih regulasi, itu kami serahkan ke Kemenko Perekonomian," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]


(uli/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/34o3Ngh
via IFTTT

No comments:

Post a Comment